Alasan Polisi Langsung Tahan Jerinx

Jerinx Superman Is Dead (SID).
Sumber :
  • Instagram/jerinxsid

VIVA – Polda Bali menetapkan drummer grup band SID, Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menyebut ‘IDI kacung WHO’. Usai ditetapkan tersangka, pria bernama asli  I Gede Ary Astiana itu langsung ditahan polisi.

Pengakuan Nora Alexandra Sering Pulang ke Rumah Orangtua Saat Bertengkar dengan Jerinx

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Syamsi mengatakan, Jerinx ditahan di rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan. Mengenai alasan ditahannya Jerinx, Syamsi menyebutkan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Alasan ditahan karena adanya 2 alat bukti yang dianggap penyidik sudah memenuhi unsur,” ujar Syamsi kepada VIVA, Rabu, 12 Agustus 2020.

Polda Bali Masih Investigasi Ungkap Insiden Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan

Baca juga: Sempat Demo Menolak, Jerinx Akhirnya Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan

Lebih lanjut, Syamsi menuturkan bahwa alasan lain langsung ditahannya Jerinx lantaran ancaman hukuman pasal yang dijerat yakni di atas lima tahun. “Lalu ancaman hukumannya sehingga dilakukan penahanan,” katanya.

Video WNA Meksiko Tembak Polisi di Bali Karena Kesal Ditilang, Polisi Angkat Bicara

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali. IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan kacung WHO. Jerinx mulai banyak mengunggah di media sosial terkait laporan IDi tersebut. Salah satunya, Jerinx bandingkan dengan Anji.

"Saya dilaporin karena cara berjuang saya kasar? Anji kurang sopan gimana kok dilaporin juga?" tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Seperti diketahui, Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan, atas dugaan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

Jerinx menyertakan tulisan dalam unggahan instagramnya.. Menurutnya, saat ini banyak yang dilaporkan ke polisi karena dianggap berbeda pendapat. Jerinx berkata jika menang dalam pengadilan, maka pihak pelapor yang akan menanggung malu.

"Belakangan ini grup WA para kacung dilimpahi berita bahagia. Semua musuh majikannya dikasusin ke polisi. Atas nama pergaulan mapan & tren global maka Fasisme harus mereka bela! Law of attraction; yang cengeng ngumpulnya sama yg sepemikiran. Mereka lupa jika saya menang di pengadilan mereka akan dipermalukan hingga ke kromoson," tulisnya.

Di unggahan lain, Jerinx meminta pelapor mencari tahu arti kacung dalam KBBI. Lalu, Jerinx menuliskan mengenai gerakan sosialnya. Ia menyayangkan banyak yang melirik soal kasusnya tapi tidak dengan gerakan sosial yang dilakukan.

"Di @twice_bar ada pembagian pangan gratis setiap hari sejak 4 Juni 2020 hingga kini SAMA SEKALI GAK PERNAH DILIPUT MEDIA," tulisnya.

Jerinx kembali menuliskan, banyak hal mengenai rapid test yang dirasanya ganjal. Hal tersebut yang disuarakan Jerinx beberapa waktu belakangan. Ia menolak rapid test menjadi syarat administrasi.

"Begitupun ibu hamil tak mampu bayar rapid hingga bayi meninggal. Orang patah tulang dipaksa rapid. Pasien jantung gak ditangani karena nunggu hasil swab akhirnya meninggal. Ribuan kasus macam itu terjadi tapi MEDIA BUNGKAM. Giliran yang begini, MEDIA REBUTAN. Asli, society kita memang dikontrol oleh kepentingan PEMILIK MODAL," tulis Jerinx. 

Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024