Polisi Tetapkan Jerinx Tersangka, Langsung Ditahan
- Instagram @jrxsid
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kus Yuliar Nugroho membenarkan atas penetapan tersangka terhadap drummer grup band SID, Jerinx pada Rabu, 12 Agustus 2020. Bahkan, pria bernama asli I Gede Ary Astiana langsung ditahan.
“Tersangka dan langsung ditahan per hari ini,” kata Kus Yuliar saat dihubungi VIVA.
Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Jadi Tersangka
Menurut dia, Jerinx sebelum ditetapkan sebagai tersangka statusnya masih menjadi saksi, dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah dilakukan gelar perkara, terpenuhi unsur dugaan pidananya. “Baru hari ini tersangka. Nanti kalau ada hal lagi yang diperlukan, diperiksa kembali,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali. IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan kacung WHO. Jerinx mulai banyak mengunggah di media sosial terkait laporan IDi tersebut. Salah satunya, Jerinx bandingkan dengan Anji.
"Saya dilaporin karena cara berjuang saya kasar? Anji kurang sopan gimana kok dilaporin juga?" tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.
Seperti diketahui, Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan, atas dugaan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
Jerinx menyertakan tulisan dalam unggahan instagramnya.. Menurutnya, saat ini banyak yang dilaporkan ke polisi karena dianggap berbeda pendapat. Jerinx mengatakan, jika menang dalam pengadilan, pihak pelapor yang akan menanggung malu.
"Belakangan ini grup WA para kacung dilimpahi berita bahagia. Semua musuh majikannya dikasusin ke polisi. Atas nama pergaulan mapan & tren global maka Fasisme harus mereka bela! Law of attraction; yang cengeng ngumpulnya sama yg sepemikiran. Mereka lupa jika saya menang di pengadilan mereka akan dipermalukan hingga ke kromoson," tulisnya.
Di unggahan lain, Jerinx meminta pelapor mencari tahu arti kacung dalam KBBI. Lalu, Jerinx menuliskan mengenai gerakan sosialnya. Ia menyayangkan banyak yang melirik soal kasusnya tapi tidak dengan gerakan sosial yang dilakukan.
"Di @twice_bar ada pembagian pangan gratis setiap hari sejak 4 Juni 2020 hingga kini SAMA SEKALI GAK PERNAH DILIPUT MEDIA," tulisnya.
Jerinx kembali menuliskan, banyak hal mengenai rapid test yang dirasanya ganjal. Hal tersebut yang disuarakan Jerinx beberapa waktu belakangan. Ia menolak rapid test menjadi syarat administrasi.
"Begitupun ibu hamil tak mampu bayar rapid hingga bayi meninggal. Orang patah tulang dipaksa rapid. Pasien jantung gak ditangani karena nunggu hasil swab akhirnya meninggal. Ribuan kasus macam itu terjadi tapi MEDIA BUNGKAM. Giliran yang begini, MEDIA REBUTAN. Asli, society kita memang dikontrol oleh kepentingan PEMILIK MODAL," tulis Jerinx.