Apollinaris Darmawan Sebut Islam Ajaran Sesat, Begini Sikap MUI
- Youtube
VIVA – Majelis Ulama Indonesia sangat menyesalkan perilaku Apollinaris Darmawan, kakek berusia 70 tahun yang sering mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap Islam di jejaring media sosial. Diketahui, pria tua yang berasal dari Kota Bandung itu kini sudah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Baca:Â Sebut Islam Ajaran Sesat, Apollinaris Darmawan Jadi Tersangka
"Kita sangat menyesalkan adanya praktik mencela dan menghina yang dilakukan oleh orang-orang tertentu kepada pihak-pihak dan agama tertentu. Hal ini tentu sangat kita sesalkan karena saya rasa tidak ada orang yang mau dirinya dan agamanya dicela oleh orang lain," kata Sekretaris MUI, Anwar Abbas kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kata Anwar, kalau ada yang mencela agama lain, maka pasti pengikut agama yang dicelanya tidak akan mau menerima sikap dan perlakuan demikian, sehingga terjadilah keributan di tengah masyarakat.
"Dan itu jelas tidak baik kehidupan suatu masyarakat dan suatu bangsa," katanya.
Oleh karena itu, Anwar berharap, kalau ada yang melakukan penghinaan dan penistaan agama, pihak berwenang harus cepat menanganinya. Sehingga tidak terjadi hal-hal buruk di tengah masyarakat.Â
Ia mengimbau semua pihak agar bisa menegakkan dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati antarpemeluk agama.Â
"Saya menyimpulkan bahwa setiap orang yang suka menghina orang dan agama orang lain, maka sudah pasti orang yang bersangkutan adalah orang yang tidak bisa menerima perbedaan," ujar Anwar.
Menurutnya, setiap orang yang tidak bisa menerima perbedaan, sudah pasti orang itu intoleran.Â
"Sikap seperti itu tentu jelas tidak bisa diterima di tengah-tengah masyarakat kita yang sangat beragam latar belakang agama, budaya, suku dan lain-lainnya. Karena sikap tersebut jelas akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah kehidupan bangsa ini," tuturnya.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung sudah menetapkan Apollinaris Darmawan sebagai tersangka dalam kasus SARA di media sosial Twitter melalui akunnya @ApolDarmawan.
Dalam akunnya, pria tua itu menyinggung agama Islam dengan perkataan, 'menjelaskan secara terbuka dan beradab bahwa Islam bukan agama, melainkan ajaran sesat yang mendungukan serta membiadabkan umatnya'.
"Jadi pada 8 Agustus malam, awalnya dari Polsek Cicendo yang menerima laporan adanya sekelompok massa yang mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dalam hal ini dan kemudian untuk mengamankan orang itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Senin, 10 Agustus 2020.