Vaksin COVID-19 Sinovac China Belum Kantongi Sertifikasi Halal MUI

Petugas menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Vaksin COVID-19 Sinovac yang mulai dilakukan uji klinis kepada relawan ternyata belum mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti diketahui, uji klinis perdana vaksin asal China tersebut dilakukan oleh Bio Farma pada Selasa, 11 Agustus 2020, terhadap 19 orang relawan.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, mengatakan Bio Farma memang belum mengajukan sertifikasi halal vaksin Sinovac ke MUI. Namun demikian, Bio Farma tengah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kehalalan vaksin asal China itu ke MUI.

"Pengajuan (sertifikasi halal vaksin Sinovac) masih dalam tahap diskusi. Tim sudah ada komunikasi dengan MUI untuk persiapan sertifikasi halalnya," kata Bambang Heriyanto di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu 12 Agustus 2020.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Baca: Alasan Ridwan Kamil Soal Jokowi Tak Bisa Jadi Relawan Uji Vaksin

Menurut Bambang, untuk memperoleh sertifikasi halal membutuhkan proses audit menyeluruh. Karena MUI pasti akan mengaudit seluruh proses pembuatan vaksin, medianya termasuk bahan baku yang digunakan.

Jaga Kepercayaan Kaum Muslim, Brand Sepatu Ini Raih Sertifikasi Halal

"Memang perlu waktu. Sampai hari ini kami baru terima dokumen-dokumen dari Sinovac. Kita sama-sama lakukan kajian dari dokumen yang diterima. Ini baru tahap awal vaksin mengandung ini-ini," ujarnya.

Bambang memastikan Bio Farma sudah berpengalaman secara sistem dalam pengajuan sertifikasi halal ke MUI. Karenanya, untuk vaksin Sinovac ini masih dilakukan kajian internal sembari melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi halal MUI.

"Ini prosesnya lumayan panjang. Kalau dokumen siap kita submit, tapi perlu waktu. Kami siapkan dulu sampai lengkap baru kami ajukan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majeis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan bahwa sampai hari ini memang belum ada pengajuan sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac. Bio Farma dan MUI baru sepakat untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin asal China tersebut.

"Sampai hari ini kami baru diskusi-diskusi, sampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk audit. Jadi terbuka standar audit kami," kata Lukman.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma bersama lembaga independen melaksanakan uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sinovac Tiongkok. Pada hari perdana, uji coba vaksinasi dilakukan terhadap 19 orang relawan.

Juru bicara uji vaksin Sinovac, Rodman Tarigan, menjelaskan 19 relawan ini menjadi peserta pertama vaksinasi karena sudah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab.

"Berjalan lancar, sehari sebelumnya sudah di-swab kemudian divaksin di (posko) Eyckman sudah mendapat vaksinasi pertama, tapi lima tempat lain baru diambil swab," ujar Rodman di Bandung, Selasa 11 Agustus 2020. (ren) 

Haikal Hassan dan Mahfud MD

Haikal Hassan Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Segala Produk, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

Haikal Hassan menyatakan bahwa seluruh produk yang diperjualbelikan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Pernyataan itu mendapat respons dari Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2024