Kompolnas Desak Polri Tangkap Pelaku Utama Pemalsuan Label SNI

Logo SNI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perihal mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan negara senilai Rp2,7 trilun. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan kasus tersebut harus menjadi perhatian penting pihak penyidik kepolisian.

“Pada prinsipnya semua laporan kepada polisi harus ditindaklanjuti,” ujar Poengky kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Baca juga: Palsukan SNI dan Rugikan Negara, Polri Diminta Tangkap Pengusaha Ini

Dia menerangkan, laporan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku ini telah dilakukan pada Juni 2020 dan telah ada pasal-pasal yang diterapkan. Dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku itu penyidik memang telah mengamankan sejumlah tersangka, namun aktor atau pelaku utamanya masih berkeliaran bebas.

Terkait hal tersebut, Poengky berharap penyidik dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemalsuan label SNI ini tanpa pandang bulu. 

"Karena kasus ini melibatkan komplotan, maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap main perpetrator-nya (pelaku utama). Jangan sampai melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan lagi,” tegasnya.

Pada kesempatan lain Poengky juga mengatakan pentingnya penyidik bersikap profesional. "Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggung jawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun serta merugikan kepentingan masyarakat luas.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Neta menjelaskan, pihak berwenang Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.

“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta.

10.548 Perwira Polri Naik Pangkat, Ini Rinciannya

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, sambung Neta, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun. 

“Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta (hingga sekarang) dibiarkan bebas?,” tanya Neta lagi.

Awal Tahun 2025, 10.548 Perwira Polri Naik Pangkat

Dia menyampaikan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu untuk pemesanan barang dari Thailand berupa besi siku. Setelah sampai di Indonesia, barang berupa besi siku itu diakui sebagai besi siku produk dalam negeri dan ditempel dengan label SNI palsu dan dijual kepada konsumen. (ren)

Kompol Chuck Putranto

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Eks Kadiv Propam Polri Fersy Sambo, yaitu AKBP Chuck Putranto mendapat promosi dan jabatan baru di Korps Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025