Para ASN Kena COVID-19, Kantor Inspektorat Solo Ditutup

Kantor Inspektorat Surakarta
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo menutup kantor Inspektorat setelah enam pegawainya terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19. Kini, seluruh pegawai di kantor tersebut harus menjalani tes swab PCR.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, terkait klaster di perkantoran Inspektorat awalnya hanya ada satu pegawai yang positif COVID-19. Namun, setelah dilakukan penelusuran ternyata jumlahnya bertambah.

"Yang positif itu induknya satu. Kemudian satu ruangan itu ada delapan orang, setelah di-swab hasilnya ada tambahan lima positif COVID-19," kata Wahyuningsih ketika ditemui di Balai Kota Solo pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Adanya tambahan pegawai aparatur sipil negeri (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19 menyebabkan kantor Inspektorat ditutup. Bahkan, penutupan tersebut bakal diperpanjang setelah adanya penemuan tambahan kasus baru.

"Kantor ditutup. Mudah-mudahan rantai penularannya segera putus. Saat ini semua pegawai juga work from home," kata dia yang juga sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo itu.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Saat ini, pihaknya sedang melakukan swab kepada seluruh pegawai Inspektorat Solo yang berjumlah 46 orang. Tes swab dengan metode PCR itu dilakukan secara bergelombang.

"Dari kemarin hingga saat ini masih melakukan swab kepada seluruh pegawai. Mudah-mudahan segera jadi hasil swab-nya karena dikirimnya ke RS UNS," ujarnya. (art)

Baca juga: Emak-emak Muda Bikin Laporan Palsu namun Akhirnya Dimaafkan Polisi

Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024