Zona Kuning Corona Boleh Belajar di Sekolah, Sri Sultan: Jangan Dulu

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait belajar tatap muka di sekolah. Untuk daerah dengan kategori zona kuning Virus Corona atau COVID-19, sekolah diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.

Saat Padatnya Jadwal UAS, Elma Dae Jadi Pembuka Yovie & Nuno

Menanggapi kebijakan ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X pun berkomentar. Sultan menilai bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih naik turun.

"Ya saya belum tahu persis apakah kita kuning atau oranye. Tapi jangan dulu lah, masih fluktuatif (kasus COVID-19 di DIY)," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Selasa 11 Agustus 2020.

Belajar Sambil Berjualan, Kisah Mia yang Berjuang jadi Juara untuk Bantu Ibunya

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Belajar di Sekolah Tak Bisa Dipaksakan

Raja Keraton Yogyakarta ini menilai, belajar tatap muka memiliki risiko yang tinggi utamanya bagi anak-anak. Kalau pun pembelajaran tatap muka digelar maka perguruan tinggi yang akan pertama memulainya.

Melampaui Batasan? Kisah Inspiratif 3 Pemimpin yang Merubah Lanskap Pendidikan

"Biar kampus dulu buka lah. Risikonya untuk anak terlalu besar jadi (SD/SMP/SMA/SMK) belakangan saja. Kita lebih baik memforsir untuk swab yang sekarang sudah terjadi. Harapan kita punya kepastian lebih dahulu daripada coba-coba. Risikonya terlalu besar," papar Sultan HB X.

Ibu MI, Kamelia saat diwawancarai wartawan.(B.S.Putra/VIVA)

Viral! Tidak Bayar Uang SPP, Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas

Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinsial MI (10) harus belajar dilantai di dalam kelas, karena tidak membayar uang SPP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025