Zona Kuning Corona Boleh Belajar di Sekolah, Sri Sultan: Jangan Dulu

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait belajar tatap muka di sekolah. Untuk daerah dengan kategori zona kuning Virus Corona atau COVID-19, sekolah diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.

Asisten Belajar AI Siap Bantu Siswa Kuasai Materi Lebih Mudah

Menanggapi kebijakan ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X pun berkomentar. Sultan menilai bahwa saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya masih naik turun.

"Ya saya belum tahu persis apakah kita kuning atau oranye. Tapi jangan dulu lah, masih fluktuatif (kasus COVID-19 di DIY)," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Selasa 11 Agustus 2020.

Moms, Begini Cara Mudah Mengukur Kemampuan Anak

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Belajar di Sekolah Tak Bisa Dipaksakan

Raja Keraton Yogyakarta ini menilai, belajar tatap muka memiliki risiko yang tinggi utamanya bagi anak-anak. Kalau pun pembelajaran tatap muka digelar maka perguruan tinggi yang akan pertama memulainya.

Pentingnya Upgrade Diri di Tengah Perubahan yang Pesat

"Biar kampus dulu buka lah. Risikonya untuk anak terlalu besar jadi (SD/SMP/SMA/SMK) belakangan saja. Kita lebih baik memforsir untuk swab yang sekarang sudah terjadi. Harapan kita punya kepastian lebih dahulu daripada coba-coba. Risikonya terlalu besar," papar Sultan HB X.

Ilustrasi Mengunjungi Pameran Seni

7 Kegiatan Seru yang Bisa Menambah Wawasan Tanpa Perlu Baca Buku

Tambah wawasan tanpa membaca buku! Coba 7 kegiatan seru ini, dari menonton dokumenter hingga ikut volunteering. Cara praktis belajar sambil menikmati pengalaman baru.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024