Diduga Lecehkan Sejumlah Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan Kasat Reskrim Polres Selayar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah polisi wanita (Polwan) sudah dicopot dari jabatannya.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

“Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres,” kata Ibrahim Tompo kepada wartawan pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca juga: Sebut Islam Ajaran Sesat, Apollinaris Darmawan Jadi Tersangka

Menurut dia, sementara ini pihak dari Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan masih mendalami ucapan apa yang membuat sejumlah anggota Polwan Selayar itu merasa tersinggung hingga menganggap melecehkan seksual.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

“Sedang kami dalami, sementara yang melaporkan ada 3 orang,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, menyampaikan hal senada bahwa yang bersangkutan diduga Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Dan Pejabat yang berwenang yaitu Bapak Kapolda yang akan memutuskan surat keputusan terkait pengganti yang bersangkutan,” katanya.

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Saat ini, lanjut Temmangnganro, pihaknya masih melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak, baik korban yang merupakan anggota Polwan maupun Kasat Reskrim tersebut.

“Kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban. Mereka (Polwan) masih berdinas dengan baik, tidak ada gangguan, dan Insya Allah akan kami mediasi,” ujarnya. (ase)

Oknum Polwan di Baubau Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun

Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Bripka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 66 tahun

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024