Soal Bintang Jasa, Mahfud Sebut Koruptor Juga Ada yang Pernah Dapat
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Rencana Pemerintah memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah menuai pro dan kontra di masyarakat. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemberian itu tidak bermasalah.
"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," tulis Mahfud di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, dikutip Selasa 11 Agustus 2020.
Mahfud MD menilai, pemberian ini adalah hal yang biasa dan pernah diberikan kepada politikus-politikus yang lain. Bahkan, beberapa terpidana kasus korupsi seperti Irman Gusman dan Surya Darma Ali juga pernah mendapatkannya.
Baca juga:Â Jokowi Akan Beri Bintang Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah
"Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair," ujar Mahfud.
Selain itu, pada bulan Agustus ini tidak hanya Fadli dan Fahri saja yang akan mendapatkan bintang jasa. Tetapi juga ada sejumlah tokoh lain seperti Hatta Ali dan Suhardi Alius.
"Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani COVID-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dan lain-lain. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fadli Zon menyampaikan ucapan syukur karena akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Menurutnya, ini adalah penghargaan dari negara.
"Tentu ini sebuah kehormatan karena datang dari negara dan penghargaan ini untuk rakyat karena kapasitas saya sebagai anggota DPR, wakil ketua DPR," kata Fadli Zon dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 10 Agustus 2020.
Sementara itu, politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, menanggapi rencana Presiden Jokowi yang akan memberikan bintang tanda jasa kepada dirinya. Menurut Fahri, hal ini sudah disampaikan kepada dirinya beberapa bulan yang lalu.
"Saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan lalu, karena semua ini adalah proses kelembagaan," kata Fahri.