Taman Nasional Ujung Kulon Kembali Dibuka untuk Wisatawan

Taman Nasional Ujung Kulon
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama/ Serang

VIVA – Kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dibuka kembali untuk umum. Pembukaan ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor 16/T.12/TU/P3/08/2020, tertanggal 10 Agustus 2020 tentang kunjungan di Taman Nasional Ujung Kulon pada masa pandemi COVID-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Surat itu juga diunggah melalui akun media sosial instagram resmi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

"Ya (TNUK sudah buka) dengan mematuhi protokol kesehatan. (Wisatawan) Bisa (mengunjungi destinasi wisata) dan mematuhi protokol kunjungan," kata Kepala Balai TNUK, Anggodo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin, 10 Agustus 2020.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19
Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Dibukanya kembali lokasi konservasi badak cula satu untuk kunjungan masyarakat umum berwisata juga sesuai dengan SK Dirjen KSDAE Nomor 164/KSDAE/PHLHK/KSA.3/8/2020 tentang reaktifasi tahap II Kawasan Taman Nasional, taman wisata alam dan suaka margasatwa untuk kunjungan wisata alam, dalam kondisi transisi akhir COVID-19.

Balai TNUK akan mengevaluasi pembukaan kunjungan wisatawan setiap pekannya. Yang nantinya akan menjadi bahan acuan untuk melanjutkan pembukaan atau ditutup kembali. "Jaga kebersihannya, jaga konservasinya dan nikmati keindahannya," ucapnya.

Surat edaran pembukaan itu berisikan tiga poin, yakni:

1. Kegiatan kunjungan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020 kembali dibuka.

2. Wajib memenuhi protokol kunjungan di kawasan TNUK selama masa pandemi COVID-19 dengan mengunduh di https://bit.ly/protokoltnuk.

3. Balai TN Ujung Kulon akan melakukan evaluasi setiap Minggu, sebagai bahan keputusan untuk melanjutkan membuka kunjungan, atau menutup apabila terjadi kasus penularan COVID-19. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya