Lima Karyawan KNPO Bank Banten Positif, Transaksi Perbankan Dibatasi

Bank Banten di Kota Serang
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Operasional perbankan di Bank Banten hari ini mulai dibatasi, usai karyawannya positif COVID-19. Berdasarkan pantauan di Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) Bank Banten Kota Serang, Banten, nampak sepi, tidak terlihat kegiatan yang mencolok. Namun tetap ada petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Begitu pun di kantor cabang khusus Bank Banten di Kota Serang, tidak ada kesibukan pegawai ataupun antrean nasabah. Lahan parkir mobil dan sepeda motor pegawai maupun nasabah terlihat lengang.

Akan tetapi penarikan tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih tetap berlaku. Pembatasan operasional itu diklaim manajemen perbankan untuk mempercepat proses sterilisasi di kantor bank milik Pemprov Banten itu. 

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

"Untuk sementara kami batasi dan terus dilakukan sterilisasi. Mereka sudah WFH (work from home) di KPNO," kata Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, melalui pesan singkatnya, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test COVID-19 Seharga Rp85 Ribu

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Fahmi juga menjelaskan, tercatat sudah ada lima pegawai di kantor KNPO yang positif COVID-19, dua orang merupakan warga Kota Serang, tiga lagi di luar Ibu Kota Banten.

Seluruh pegawai diklaim Fahmi sudah melakukan isolasi mandiri, agar tidak menular ke karyawan lainnya. Bahkan seluruh pegawai, termasuk jajaran direksi sudah melakukan test swab COVID-19.

"Kami sudah melakukan tes ke semua pegawai kantor pusat, termasuk jajaran direksi tentunya, dan hanya lima orang saja yang positif. Tentunya kami akan mempertimbangkan semuanya dalam rangka pencegahan penularan di lingkungan kantor kami," katanya.

Sebelumnya, sempat diberitakan ada dua pegawai kantor pusat Bank Banten dinyatakan positif COVID-19, mereka berinisial FA (36) dan AR (38). Keduanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah menjalani isolasi mandiri.

Keduanya kerap beraktivitas keluar kota. Pasien berinisial FA dinyatakan positif COVID-19 usai hasil swab-nya keluar dari RSUD Serang pada 4 Agustus 2020. Sedangkan AR, hasil positifnya keluar tanggal 7 Agustus 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya