Usut Tuntas Penegak Hukum Terlibat Djoko Tjandra, Kata Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus buronan Djoko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia. Aksi “belut” Djoko Tjandara lari dari jerat hukum harus diungkap. 

“Karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” ujar Mahfud MD saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam, Senin, 10 Agustus 2020.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, tugas negara untuk menangkap buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra sudah selesai. Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian, serta institusi lain yang di duga terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Baca juga: KPK Siap Turun Tangan Ikut Usut Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Kemenko Polhukam dalam kaitan kasus ini akan mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut. Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kemenko Polhukam. 

“Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK dan pengadilan ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujarnya.

Pada pelantikan tersebut, Mahfud menegaskan, pemerintah khususnya kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas, sesuai hukum yang berlaku. 

Kepada para pejabat baru, khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, ia memerintahkan agar dapat mengambil peran dalam menyinergikan instisusi penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, maupun KPK.

Cabut Status Tersangka Nurhayati, Mahfud: Biar Orang Berani Melapor

“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum” katanya.

Baca juga: Mengejutkan, Hari Penindakan Ganjil Genap Pengemudi Kebanyakan Taat

Peringatan Mahfud MD Soal Desa Wadas: Polri, BIN-BAIS Tahu itu Framing
Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat saat menjalani sidang kode etik Polri dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2023