Kasus Dugaan Korupsi PDAM, Polisi Tahan Eks Plt Bupati Bengkalis

Ilustrasi tersangka diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 2013 tersebut selama ini dinilai kurang kooperatif dalam proses penyidikan kepolisian.

Perihal penahanan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada media. "Sudah dilakukan penahanan," kata Sunarto kepada VIVA, Senin, 10 Agustus 2020.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Baca juga: ASN Pemkot Bekasi Akhirnya Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dua kali sekitar Maret 2020 silam. Namun tersangka tidak datang.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Bahkan tersangka juga sempat menghilang dengan berpindah-pindah tempat. Polda Riau lantas menyebut tersangka Muhammad masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada 11 Maret 2020, diterbitkan SK Gubernur Riau mengenai pengangkatan Sekda Bengkalis, Bustami HY selaku Pelaksana Harian. Sedangkan tersangka Muhammad akhirnya dapat diamankan dan dilakukan proses penahanan.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, penyidik menerapkan protokol kesehatan terhadap tersangka, termasuk pengujian swab guna memastikan kondisi kesehatan tersangka selama menjalani proses pemeriksaan.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024