PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Sekolah Batal Dibuka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Perpanjangan PSBB Tangerang Raya akan dilakukan hingga dua minggu ke depan hingga 23 Agustus 2020. Selama masa tersebut, warga Tangerang diminta untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Minggu, 9 Agustus 2020.
Baca: Rp2,5 Miliar Terhimpun dari Pelanggar PSBB Transisi Jakarta
Menurut Zaky, selama masa PSBB, pemerintah belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. "Selama PSBB tidak ada atau belum diizinkan KBM tatap muka," ujarnya.
Padahal diketahui, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang rencananya akan melakukan simulasi KBM tatap muka di minggu ke 3 dan 4 di bulan Agustus 2020.
Dimana nantinya, kegiatan KBM tatap muka akan digelar dengan sistem ganjil-genap menurut nomor pada daftar kehadiran siswa atau murid.
Kaitan dengan PSBB kali ini, Pemerintah Tangerang berencana untuk memperketat aturan di masyarakat, agar angka positivity rate di Tangerang raya kembali bisa ditekan. Sehingga tidak bermunculan lagi pasien COVID-19 baru di hari-hari ke depan.
"Ya kemungkinan akan ada pengetatan, dan hasilnya tunggu rapat koordinasi Kabupaten Tangerang," ungkapnya.