Usut Kasus Surat Jalan Palsu, Polisi Akan Periksa Lagi Djoko Tjandra

Penyerahan Djoko Tjandra ke Kejagung
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Polisi akan meminta lagi keterangan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra guna mengonfirmasi keterangan pengacaranya, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Hal ini guna mengusut kasus pembuatan surat jalan palsu yang diterbitkan Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Banding Pasca Lolos dari Pemecatan

"Tidak menutup kemungkinan (Djoko Tjandra dipanggil) karena memang ini kan semuanya kan terkait," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada Wartawan, Minggu 9 Agustus 2020.

Baca juga: Polisi Dalami Cara Anita Kolopaking Lobi Brigjen Prasetijo

Polri Buka Suara soal Kapan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Anita diketahui baru diperiksa penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2020 sampai Sabtu, 8 Agustus 2020 setelah sebelumnya sempat mangkir. Sehabis diperiksa, Anita pun ditahan. Dalam kasus ini sendiri, Anita Kolopaking dan Prasetijo telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk Djoko Tjandra sampai sekarang masih berstatus saksi.

Surat jalan itu disebut digunakan Djoko Tjandra guna kepengurusan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dan keperluan lain selama di Tanah Air. Maka dari itu, keterangan Djoko Tjandra dibutuhkan guna mengonfirmasi seluruh temuan penyidik dalam kasus ini.

Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Awi juga mengatakan, pihaknya masih berkemungkinan menambah tersangka dalam kasus surat jalan ini. Proses lobi Anita terkait surat jalan palsu itu sedang didalami oleh polisi.

"Dengan surat jalan ini tentunya akan didalami penyidik apa hasil pemeriksaan dari Anita Kolopaking itu kemudian selanjutnya kesesuaian-kesesuaian itu akan juga dilihat berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi lainnya untuk menguatkan persangkaannya. Kita tunggu saja karena kan pemeriksaan sedang berjalan. Penyidikan sedang berjalan. tentunya nanti akan berkembang kalau ada tersangka lain kita akan sampaikan," katanya.

Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat saat menjalani sidang kode etik Polri dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2023