Djoko Tjandra Dipindahkan ke Rutan Salemba

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan Djoko S Tjandra kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Akal-akalan 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur, Keluar dari Selokan Jalan Percetakan Negara

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat yang dikeluarkan oleh mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo sudah selesai.

"Dari rapat koordinasi yang kita laksanakan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra, untuk sementara kami rasa sudah cukup," kata Listyo di gedung Bareskrim pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Begini Cara Tahanan Rutan Salemba Kabur, Manfaatkan Pergantian Penjaga hingga Pintu Terkunci dari Dalam

Baca: Deretan Pejabat yang Dicopot dalam Kasus Djoko Tjandra, Ada 3 Jenderal

Karena itu, Listyo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya.

Karutan Salemba Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanan Kabur

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga mengatakan Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Sehingga, yang bersangkutan kini diserahkan lagi ke Rutan Salemba untuk jadi warga binaan.

"Maka, kami menerima kembali DT dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba. Kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba," kata Reinhard.

Bandar narkoba Murtala Ilyas (lingkar kuning)

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Sebanyak tujuh tahanan Rutan Salemba kabur. Salah satunya bandar narkoba Murtala Ilyas

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024