Identitas Buronan Akan Dimasukkan Data Kependudukan agar Mudah Dilacak
- Reza Fajri
VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berharap kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanfaatkan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melacak dan menangkap orang-orang yang tercatat dalam daftar pencarian orang alias buronan.
Pemerintah berharap kasus Djoko Tjandra alias Joko Tjandra yang dengan cukup mudah mengurus dokumen kependudukan padahal dia berstatus buronan tidak terulang di masa depan.
Data kependudukan yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri merupakan data terintegrasi yang mencakup seluruh data penduduk Indonesia. Jika data itu diselaraskan dengan data buronan kejahatan diharapkan dapat mempermudah kerja aparat untuk melacak mereka.
“Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem: begitu ada masukan data DPO, maka akan menjadi alert system (sistem peringatan) sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum,” kata Tito di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
Baca: Polri Klaim Polisi AS Minta Barter Dua Buronan Indonesia dengan Marcus
Dengan adanya kerja sama pemanfaatan data bersama itu, Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia bisa membantu polisi dan jaksa mengejar para buronan saat mereka mengurus administrasi seperti e-KTP. Petugas Dinas Dukcapil dapat menghubungi aparat penegak hukum agar menangkap buronan itu.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, lembaganya akan mendapatkan input data daftar buronan dari Kejaksaan Agung. Kementerian kemudian memasukkannya dalam pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan adanya data buronan dari Kejaksaan Agung maka semua Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia akan mengetahui dan membantu kejaksaan dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Mempercepat kerja
Tito Karnavian mengakui, terutama saat menjadi polisi hingga menjabat kepala Polri, data Dukcapil sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus kriminal. Soalnya data Dukcapil sudah sangat lengkap, meliputi sidik jari hingga retina mata. Maka dengan data dan teknologi yang makin baik, pelacakan pelaku kejahatan akan kian mudah.
"Demikian juga dengan Kejagung, khususnya untuk kasus-kasus tipikor (tindak pidana korupsi), dalam teknik interogasi, pemeriksaan, dan lainnya, data Dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," ujarnya.
Meski begitu, Tito menekankan agar data Dukcapil dijaga dengan baik penggunaannya, sehingga tidak terjadi penyelewengan dan kerahasiaan tetap terjaga. "Kita harus jaga hak privasi yang bersangkutan," katanya. (art)