8 Daerah Masih Zona Merah COVID-19 dalam Sebulan Terakhir
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Delapan daerah disebut masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19 dan tidak berubah selama sebulan terakhir. Pemerintah pusat memerintahkan para kepala daerah melihat temuan itu untuk menjadi perhatian serius.
"Sebanyak delapan kabupaten/kota zona merah tanpa perubahan dalam empat pekan atau sebulan terakhir," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.
Kedelapan daerah itu antara lain Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Semarang, Banjar, Banjar Baru, Tabalong, Medan, dan Deli Serdang. Kini Depok dan 12 daerah yang juga berubah tingkat penularannya dari zona oranye menjadi zona merah.
Baca: Aksi Intelijen di Zona Merah Corona
"Agar menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat di delapan kabupaten/kota, jangan lelah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Karena ini satu-satunya cara untuk bisa mengendalikan kasus," kata Wiku.
Tiga belas wilayah yang 'naik kelas' ke zona merah, di antaranya; Karangasem, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pahuwato, Depok, Hulu Sungai Tengah, Ambon, Mimika, Gowa, Minahasa, Minahasa Selatan, Prabumulih, dan Binjai. (ren)