Produsen Esemka Pecat dan Potong Gaji Karyawan, Cek Faktanya

Pabrik mobil Esemka
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka menegaskan tidak pernah memangkas jumlah karyawannya saat pandemi COVID-19. Kosongnya area pabrik dikarenakan manajemen pabrik tengah menerapkan sistem piket bergilir, sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan tim gugus percepatan penanganan COVID-19.

Miris! Sekelompok Pemuda Menganiaya Karyawan Makan Nasi Padang Gegara Kehabisan Kuah Gulai

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan bahwa sejumlah karyawan pabrik Esemka dirumahkan dan dipotong gajinya.

“Berita tentang pemangkasan karyawan dan pemotongan gaji yang dilakukan manajemen PT Solo Manufaktur Kreasi tidak benar. Ketidakhadiran karyawan di area pabrik dikarenakan kami menerapkan protokol kesehatan, bukan sedang melakukan pengurangan tenaga kerja,” ujar Humas PT Esemka Sabar Budhi dalam siaran persnya, Rabu, 5 Agustus 2020.

Cek Fakta: Evan Dimas Dinaturalisasi Brunei Darussalam

Baca juga: Cek Fakta: Foto Mobil Esemka Berbahan Dasar Kayu

Budhi menyatakan perusahaan juga tetap melaksanakan kewajiban kepada karyawan sesuai aturan yang berlaku. “Semuanya berlaku seperti biasa. Tak ada pemotongan apa pun. Hingga saat ini manajemen memang masih menerapkan sistem piket dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas dan peralatan produksi secara berkala,” katanya.

PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK 

Sementara bagi para karyawan yang tetap bekerja, pihaknya pun menjalankan aturan kesehatan yang ketat seperti wajib menggunakan masker dan sarung tangan sesuai anjuran tim penanggulangan COVID-19. Dia menambahkan produksi pun berjalan dengan normal.

“Semua karyawan harus mematuhi protokol kesehatan selama di area pabrik,” katanya. (ase)

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Eko Aryanto

Cek Fakta: Viral Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto yang Jatuhkan Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Bui, Benarkah?

Viral klaim Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto usai vonis 6,5 tahun Harvey Moeis. Benarkah demikian? Simak fakta sebenarnya dan klarifikasi lengkapnya di sini.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025