Ayah Curi Ponsel untuk Anaknya Dianggap Tak Berniat Memperkaya Diri

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, memberikan bantuan peralatan sekolah kepada seorang gadis pelajar MTs yang merupakan anak keluarga miskin.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Pria berinisial Aj yang ketahuan mencuri ponsel untuk anaknya agar sang buah hati dapat belajar secara daring (online) diyakini tidak berniat bertindak kriminal lebih dari yang dia perlukan. Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu hanya mengambil sesuatu yang amat dibutuhkan oleh putrinya agar dapat belajar secara daring selagi sekolah-sekolah masih ditutup akibat pandemi COVID-19.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Aparat tak memproses hukum Aj atas pertimbangan kemanusiaan. Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, malahan membelikan ponsel baru untuk putri Aji yang sekarang bersekolah di sebuah madrasah tsanawiyah (setingkat SMP).

"Perbuatannya itu sudah jelas salah, dan kasusnya memang sudah selesai, tidak dilanjutkan. Kami memiliki kewajiban membantu masyarakat yang sedang kesulitan," kata Sugeng, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Baca: Bikin Nyesek, Ayah di Garut Nekat Mencuri HP demi Anak Sekolah Online

Aj mencuri ponsel pada akhir Juli lalu demi membantu anaknya agar putrinya bisa mengikuti pelajaran sekolah secara daring. Saat beraksi, sebenarnya di rumah korban terdapat dua unit ponsel dan sebuah laptop, tetapi Aj hanya mengambil satu ponsel pintar dengan sistem operasi Android.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

"Aj ini memang niatnya agar si anak bisa belajar daring. Kalau dia ingin memperkaya diri sendiri, HP dan laptop diambil juga, tapi ini enggak," ujar Sugeng.

Dia berpesan kepada Aj agar tidak mengulangi perbuatannya. Para orangtua lainnya pun diimbau agar tak berbuat hal serupa. Kejaksaan Garut cukup tergerak saat menyimak kisah anak korban saat menyaksikan pelaku pencuri ponsel ternyata warga kurang mampu yang berjuang agar anaknya bisa belajar daring.

Aj mengaku terharu atas kebaikan hati Sugeng Hariadi yang telah membelikan ponsel untuk putrinya, sekaligus menyesal dan meminta maaf atas perbuatan kriminalnya. Putrinya juga tak dapat berkata-kata kecuali berterima kasih atas pemberian ponsel yang sangat dia butuhkan itu.

Selain menyerahkan ponsel, Kejaksaan Negeri Garut juga memberikan bantuan peralatan sekolah, sembako, dan uang untuk pembayaran sumbangan pembangunan sekolah kepada Aj. (art)

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024