Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbud Merespons

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait biaya kuliah selama pandemi COVID-19. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan pun merespons terkait pelaporan atas Menteri Nadiem itu.

Sebelum Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Pernah Marahi Nadiem Makarim Gegara ....

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evi Mulyani, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. 

"Berbagai penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal," kata Evi kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. 

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Baca Juga: KPK akan Panggil Mendikbud Nadiem Makarim Terkait Gaduh POP

Menurutnya, Kemendikbud mengatur mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19," jelasnya. 

Untuk diketahui, mahasiswa Unnes bernama Franscolly Mabdalika melaporkan Nadiem ke Komnas HAM. Dia mengatakan laporan ini terkait dengan pembayaran biaya kuliah di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Menurutnya, pembayaran biaya kuliah secara penuh saat pandemi serta pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal jadi persoalan. 

Tak hanya itu, ia menyinggung adanya dugaan pembungkaman mahasiswi yang melakukan aksi demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah di perguruan tinggi. Maka itu, ia menilai bahwa Mendikbud Nadiem telah melanggar HAM. (ren)

Dok. Istimewa

Buka Rakor Kemendikdasmen, Wapres Gibran Curhat Pernah Kirim Surat ke Nadiem tapi Dicuekin

Wapres Gibran mengaku pernah menyurati Nadiem Makarim yang saat era pemerintahan Presiden Jokowi menjadi Menteri Pendidikan. Sedangkan Gibran saat itu jadi wali kota Solo

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024