PAN Minta Rekrutmen Koordinator PKH Harus Bebas Kepentingan Politik

Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Pelaksana harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti terkait adanya Partai Politik yang menginstruksikan kadernya menjadi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Saleh, ini keliru sebab program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal.

Kelompok yang Gulingkan Assad Berambisi Politik Berkedok Agama, Menurut Alumnus Suriah

Maka dari itu, Saleh meminta rekrutmen pendamping PKH harus dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik.

"Pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih. Yang didampingi itu kan masyarakat tidak mampu. Kalau dikasih bantuan bulanan melalui dana APBN, pastilah mereka akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan," kata Saleh, kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2020.

Profil Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden yang Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PMI Periode 2024-2029

Baca juga: Instruksi PDIP Minta Kadernya Daftar Koordinator PKH Dikritik

Dalam konteks ini, kata Saleh, seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Semestinya, tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar hal itu disebabkan anggaran yang dipakai adalah anggaran APBN.

Ditawari Jadi Kader Partai Gerindra, Ini Jawaban Jokowi

"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak. Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu," ujar Saleh

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MKD itu menambahkan, pemenang pemilu itu kan tidak hanya yang suaranya paling banyak. Pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos Ambang Batas Parlemen. 

"Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya." ujar Saleh. (ren)

Krisdayanti, Foto: Isra Berlian

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Krisdayanti juga harus menelan pil pahit di tahun ini lantaran kalah dalam pemilihan calon legesatif dan juga dalam pemilihan calon wali Kota Batu 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024