Polisi Libatkan Inafis demi Pastikan Tak Salah Tangkap Djoko Tjandra

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepolisian menyangkal kecurigaan sebagian warganet bahwa buronan kakap yang ditangkap di Malaysia sesungguhnya Djoko Tjandra palsu alias bukan Djoko Tjandra yang asli. Warganet mencurigai itu mengingat Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra telah menjadi buronan selama sebelas tahun.

Diperiksa Hari Jumat Terkait Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Akan Hadir?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, polisi tentu saja tidak sembarangan menangkap orang. Tim Badan Reserse Kriminal Polri bahkan harus lebih dahulu meminta tim Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) untuk memeriksa dan memastikan orang yang akan ditangkap memang Djoko Tjandra.

“Jadi, kita minta Inafis untuk mengecek sidik jarinya, fotonya, sampai akhirnya kita yakin: 95 persen benar [Djoko Tjandra],” kata Argo dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 4 Agustus 2020.

Janji Ketua dan Pimpinan KPK Terpilih soal Kasus Harun Masiku

Baca: Polri Klaim Penangkapan Djoko Tjandra Tak Semudah Publik Bayangkan

Argo sekalian mengklarifikasi tudingan sebagian kalangan bahwa polisi mengistimewakan Djoko Tjandra karena saat ditangkap buronan itu tidak diborgol. Dalam momen Djoko Tjandra tampak tidak diborgol dan sedang dikawal beberapa orang, sebagaimana terlihat dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial. Menurut Argo, itu detik-detik ketika tim Polri dan polisi Malaysia bersama Djoko Tjandra berjalan menuju pesawat udara carteran sebelum terbang ke Jakarta.

Cerita Aipda Deni Tangkap Buronan Depan Istri dan Anak Dalam Perjalanan Mau Rayakan Ultah

Dalam momen sebagaimana di video itu, katanya, status hukum Djoko Tjandra masih dalam wilayah kedaulatan Malaysia, dan karenanya, Polri tidak berwenang untuk memborgol sang buronan. Setelah polisi Malaysia menyerahkan secara resmi Djoko Tjandra kepada tim Polri, barulah Polri berwenang sepenuhnya atas si buronan, termasuk memborgolnya.

Setelah diserahterimakan kepada Polri pun, menurut Argo, penyidik tidak serta-merta mencecar Djoko Tjandra. Polisi melakukan sejumlah pendekatan persuasif, misalnya, memberikan minum atau permen, agar sang buronan merasa relaks demi memudahkan penyidik mengorek-orek informasi.

“Semua kita lakukan secara pelan-pelan. Beliau sudah sepuh, tidak mungkin kita geber [pemeriksaan]; kita kasih kesempatan untuk istirahat,” katanya. (ase)

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggelar sebanyak 36 kali operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi. Bahkan, hampir 700 orang dijadikan tersangka dari puluhan OTT

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024