Kantor BPJS Kesehatan Palembang Ditutup usai Pegawainya Positif Corona

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Satu karyawan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang diterima pada Senin, 3 Agustus 2020.

Kisah Sukses Andi Afdal: Dari Dokter Desa Kini Masuk Jajaran Direksi di BPJS Kesehatan

"Benar, ada satu karyawan yang terpapar COVID-19. Kami pun akan melakukan swab test kepada pegawai lain. Saat ini kami sedang berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan," kata Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Sumatera Selatan, Didin Budi Cahyoni, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus.

Dengan adanya seorang karyawan terpapar COVID-19, BPJS Kesehatan Palembang menutup sementara pelayanan secara tatap muka selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 6 Agustus 2020.

Resmi Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Mulai 9 Desember 2024!

Baca: Langgar Protokol COVID-19, 8 Perusahaan di Jakarta Ditutup

Kebijakan untuk menutup pelayanan lantaran kantor BPJS Kesehatan Palembang sekalian untuk  penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor.

Terpopuler: Wakil Bupati Positif Narkoba, Kiai Imam Jazuli Cirebon Puji Gus Miftah

Menurut Kepala Seksi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri, BPJS Kesehatan belum menjadi klaster baru, karena hanya satu pegawai terinfeksi COVID-19. "Kita mendapat informasi ada satu orang pegawai BPJS Palembang yang hasil swab-nya positif terpapar COVID-19. Makanya, sementara waktu pelayanan ditutup," ujarnya.

Penutupan sementara kantor BPJS Kesehatan setelah Puskesmas setempat mengeluarkan rekomendasi agar kantor pelayanannya melakukan penyemprotan disinfektan. “Tetapi intinya siapa yang pernah kontak dengan pasien, kita minta untuk melakukan isolasi mandiri," ujarnya. (ase)

Kartu BPJS Kesehatan

Cara Mudah Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Meski Punya Tunggakan 1-2 Tahun

Temukan cara mudah alih ke BPJS Kesehatan PBI meski punya tunggakan 1-2 tahun. Cek syarat dan prosedurnya di sini untuk solusi terbaik!

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024