Hadi Pranoto Ancam Laporkan Balik Muannas dan Gugat US$10 Miliar

Hadi Pranoto mengaku menemukan obat COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Ketua Tim Riset Antibodi COVID-19, Hadi Pranoto merespons pelaporan dirinya bersama Anji oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Sebelumnya, Anji dilaporkan gara-gara konten YouTube-nya yang mewawancarai seorang pria bernama Hadi Pranoto membahas mengenai obat dari virus Corona atau COVID-19.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Semua kita ikuti ya," kata Hadi Pranoto saat dihubungi VIVA, Selasa, 4 Agustus 2020.

Baca: Kontroversi Gelar Profesor, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Tak Sekolah

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Meski demikian, Hadi mengaku akan mengambil langkah hukum terkait pelaporan Muannas sebagai pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter serta keahliannya. "Saya akan lapor balik dan saya akan tuntut ganti rugi US$10 miliar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal Youtubenya @duniamanji juga dipolisikan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Markas Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Selain Anji, Hadi Pranoto pun ikut dilaporkan ke pihak berwajib. Menurut Muannas, jika Anji terbukti terlibat dan ikut menyebarkan berita bohong, maka Hadi Pranoto terancam terkena tindak pidana 'turut serta melakukan tindak pidana' sebagaimana tercantum dalam Pasal 55.

Dalam wawancara sebelumnya, Hadi Pranoto menjawab santai soal latar belakang pendidikannya banyak disoal orang. Ia ogah bahas panjang lebar soal pendidikannya itu.

"Daripada menjadi kontroversi, anggap saja saya endak sekolah, gitu saja. Jadi, lebih enak supaya tidak ada kontroversi lagi di dunia pendidikan Indonesia," kata Hadi kepada wartawan di Rumah Makan Leuit Ageung, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Agustus 2020.
 
Dia berdalih, saat ini hanya concern menyangkut urusan kemanusiaan dalam penanganan COVID-19. Pun, ia sejauh ini merasa tak pernah mencatut nama asal perguruan tinggi. Ia justru menyinggung para profesor di Indonesia dengan mempertanyakan karya jurnal ilmiah.

"Tapi, mana jurnal ilmiah mereka? Mana hasil karya mereka yang untuk kepentingan bangsa dan negara? Itu yang harus teman-teman tanyakan kepada mereka," tutur Hadi. 

Kemudian, ia menambahkan pentingnya riset karya ilmiah. Bagi dia, negara kuat itu yang memiliki kaya riset.

Hadi mengklaim saat ini dia mendalami tentang herbal riset biologi tanah. "Itu yang kita tekankan," sebutnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya