Demokrat dan Gerindra Resmi Beri Surat Rekomendasi ke Denny Indrayana

Denny Indrayana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Partai Demokrat dan Gerindra resmi memberikan surat rekomendasi dukungan ke Denny Indrayana, untuk maju ke Pilkada Kalimantan Selatan sebagai bakal calon gubernur. Denny akan berduet dengan Difriadi.

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil Kuasa Hukum Pemohon Menarik

Dikutip dari keterangan resmi Denny, ia mengaku menerima surat rekomendasi dari Demokrat dan Gerindra pada Senin, 3 Agustus 2020. Ia menjelaskan, dalam pemberian surat rekomendasi itu, Gerindra diwakili Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani. 

Pun, Demokrat diwakili Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. Ia menyampaikan apresiasi kepada eks Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Prabowo Subianto yang sudah memberikannya kepercayaan.

Dharma Pongrekun Minta Pramono-Rano Bereskan Masalah Udara Jakarta yang Banyak Racun

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto. Hormat dan terima kasih kami kepada Presiden RI Ke-6, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap pencalonan kami," ujar Denny.

Baca Juga: Gerindra Usung Mantan Wamenkumham Denny Indrayana di Pilkada Kalsel

DPRA Usulkan Pelantikan Muzakir-Fadhlullah Lewat Mekanisme UU Pemerintah Aceh

Denny mengungkapkan, sejauh ini masih menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik lain. Ia berharap agar ada parpol lain yang bersedia bergabung dalam koalisi.

"Mudah-mudahan berkenan bergabung dalam koalisi Hijrah Gasan Banua, yaitu koalisi yang akan bekerja keras untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, utamanya bagi kesejahteraan dan ekonomi rakyat di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Pun, ia mengatakan akan terus berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat Kalsel. Ia memohon doa restu dan dukungan dari seluruh tokoh agama, alim ulama, guru, habib, tokoh masyarakat, tokoh adat, sampai kalangan petani, guru.

"Insya Allah, dengan doa dan dukungan semua, kami siap mengemban amanah untuk menghadirkan perubahan di bidang ekonomi dan mengikhtiarkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945," ujar Denny.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025

Menko Yusril Temui Mensesneg, Bahas Pelantikan Kepala Daerah

Yusril menyampaikan sekitar 300 kasus sengketa pilkada masih berproses di MK.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025