Kematian Mahasiswi Unram Banyak Kejanggalan, Kuburan Dibongkar

Polisi bongkar makam mahasiswi Unram
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Jenazah LNS, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram atau Unram dibongkar, Senin pagi, 3 Agustus 2020. Makam mahasiswi berusia 23 tahun itu berada di Pemakaman Umum Sekarbela, Kota Mataram.

Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim, Polisi: Belum Terima Autopsi Lengkap

Makam dibongkar tim forensik untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban. Usai membongkar makam, tim medis langsung mengangkat jenazah dan melakukan autopsi di lokasi.

Jenazah korban dilakukan autopsi atas izin pihak keluarga yang ingin memastikan putri mereka meninggal karena bunuh diri atau justru ada indikasi pembunuhan.

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Baca Juga: Gajah Sumatera Dibantai, Polisi Temukan Amunisi Aktif

Sebelumnya, pada Sabtu, 25 Juli 2020 jenazah korban ditemukan di sebuah perumahan, di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Dia ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pintu. Saat itu, ia tewas diduga gantung diri. 

Calon Pramugari Ade Nurul Diduga Meninggal Tak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga

Saat itu, rekan korban mencari korban di indekos miliknya di wilayah Gomong Kota Mataram. Namun korban tidak berada di sana. 

Saksi kemudian mencarinya di rumah kekasih korban. Saat saksi mencari di sana, ia menemukan jenazah korban tergantung dan diperkirakan tewas lebih dari 24 jam.

Kekasih korban, Rio yang juga seorang mahasiswa telah dimintai keterangan oleh polisi. Rio mengaku saat itu tidak ada di lokasi kejadian. Bahkan, Rio mengatakan korban telah hamil.

Autopsi tersebut dilakukan karena beberapa kejanggalan dari jenazah korban. Sebelumnya, Kuasa Hukum BKBH FH Unram, Yan Mangandar mengatakan ada beberapa luka memar di bagian tubuh korban seperti ketiak kiri dan kanan, dada kanan dan perut ditemukan luka memar dan lecet.

"Saat anggota keluarga memandikan jenazah, ditemukan beberapa luka lecet dan lebam di bagian tubuh. Sehari setelah dikuburkan, baru pihak keluarga disampaikan ke pihak keluarga lain di tubuh korban ditemukan luka enggak wajar," katanya di Mataram.

Dia menambahkan, "Makanya tanggal 26 (Juli) dia (keluarga korban) buat surat pernyataan (penolakan autopsi) dan tanggal 27, dia buat surat pencabutan penolakan autopsi.” 

Pihak keluarga juga merasa ragu dengan keterangan Rio kepada polisi. Rio mengatakan pada Rabu atau Kamis di rumah lokasi kejadian tidak ada aktivitas apa-apa. Sebab, yang bersangkutan mengaku sedang mengantar adiknya ke Bali. 

Namun, justru dari warga sekitar dan rekaman CCTV memperlihatkan adanya aktivitas di rumah tersebut sehari sebelum korban ditemukan tewas tergantung. "Hari Jumat ternyata ada aktivitas di rumah itu. Ada beberapa orang, calon saksi yang kami temukan menyebut itu Rio. Jadi keterangan Rio terbantahkan dari beberapa informasi yang kami dapatkan," ujarnya.

Bahkan pihak keluarga tidak meyakini korban sedang hamil karena beberapa kejanggalan. Sebelum kejadian korban sempat mendaki gunung dan menyuruh keponakannya membeli pembalut, sehingga keluarga tidak yakin dia hamil dan kehamilannya menjadi alasan bunuh diri.

"Keluarga sangat yakin korban tidak hamil. Sebelum ditemukan tewas dia naik gunung, tidak mungkin hamil naik gunung. Tidak jauh dari itu ponakan juga pernah dia (korban) suruh beli pembalut," ujarnya.

Pun, ada bukti komunikasi Rio dengan rekannya yang mematahkan alibinya pergi ke Bali. "Ada juga komunikasi korban dengan salah seorang temannya bahwa besok Jumat Rio akan antar adiknya ke Bali. Itukan mematahkan alibi Rio bahwa hari Rabu atau Kamis dia ke Bali," ujarnya.

Yan Mangandar meminta siapapun terduga pelaku yang terlibat dalam kasus kematian korban agar bicara jujur. "Sampai sebelum keluar hasil autopsi harapan kami agar siapapun pelaku berkata jujur," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya