Konyol, Ulah YouTuber Bagikan Daging Qurban Isi Sampah ke Ibunya

Pelaku video prank daging qurban berisi sampah diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Polisi menetapkan Edo Putra (25 tahun), YouTubers asal Palembang yang membuat konten prank bagi-bagi daging hewan kurban berisi sampah, sebagai tersangka. Edo ditetapkan sebagai tersangka bersama satu rekannya, Diky Firdaus (24 tahun).

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Edo bersama Diky sebelumnya diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) di kediamannya, di Perumahan Mega Asri Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu, 1 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan keduanya berawal dari anggota Unit Pidsus Polrestabes Palembang melakukan patroli cyber dan menemukan adanya konten prank dari unggahan video di channel YouTube Edo putra Official, berjudul ‘PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK’.

Laporan Youtuber Pratiwi, Korban Penyiraman Air Keras Serahkan Bukti ke Polisi

Baca: Youtuber Prank Daging Qurban Berisi Sampah Jadi Tersangka

Meski video tersebut diketahui setting-an, namun penyidik Polrestabes Palembang menilai keduanya telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 14 ayat 1 dan 2. Video itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

Viral Video Baim Dorong Kiano hingga Tercebur ke Kolam Renang Bikin Netizen Murka

“Berawal dari iseng, kedua pelaku ini membuat video prank membagikan daging kurban dengan berisikan sampah kepada emak-emak,” kata Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Nuryono dan Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar, Senin, 3 Agustus 2020.

Anom mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, dua korban yang ada di dalam video itu merupakan orangtua Edo, satu merupakan ibu kandung dan yang satunya lagi merupakan ibu angkat.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah hand phone merek Xiaomi dan kaus warna kuning yang dipakai Edo saat membuat video tersebut.

“Kedua pelaku ini mengaku korban prank-nya adalah ibu kandung dan ibu angkatnya. Meski demikian, penyidik akan tetap menjerat kedua pelaku dengan UU ITE dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” ujar Anom.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan konten prank atau mengerjai orang lain. Jika dulu seorang YouTuber di Bandung membuat prank batu, kali ini dalam bentuk sampah dengan berkedok daging qurban.

Kali ini, yang membuat konten prank sampah ialah YouTuber asal Palembang, Sumatera Selatan, Edo Putra.

Edo, membuat konten prank sampah membagikan daging hewan kurban di channel YouTube miliknya, Edo putra Official, dengan judul 'PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK'. Video itu, dia unggah bertepatan pada hari raya Idul Adha, pada Jumat, 31 Juli 2020.

Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik tersebut, tampak Edo bersama rekannya bermaksud membuat prank membagikan daging hewan qurban kepada masyarakat. Namun isinya bukanlah daging, melainkan sampah.

"Kami sudah menyiapkan kantong (plastik), dan kami akan bagi-bagikan daging sampah ke rumah-rumah," kata Edo Putra, dalam tayangan video itu.

Atas ulahnya, Edo dan rekannya telah diamankan Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Edo ditangkap polisi terkait video prank sampah yang dia unggah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya