Instansi Pemerintahan hingga Kampus, Klaster Baru Corona di Sumbar
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA – Jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Sumatra Barat, kembali merangkak naik. Bahkan memecahkan rekor terkonfirmasi positif terbanyak untuk uji sampel harian spesimen sejak pandemi mematikan ini mewabah di Ranah Minang pada 26 Maret 2020 lalu.
Berdasarkan catatan resmi Pemerintah Provinsi Sumbar, kurva COVID-19 mengalami tren kenaikan sejak tiga hari belakangan. Mulai dari 16 kasus terkonfirmasi, lalu naik menjadi 17 kasus dan melesat tajam di angka 41 kasus pada Jumat kemarin.
Menurut Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, pasien yang terkonfirmasi positif terserang COVID-19 tersebut, didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan, pegawai BUMD, BUMN, serta tenaga pendidik.
Dengan analisis sementara, tren kenaikan kasus terkonfirmasi ini berasal dari imported case. Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, seluruh ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan test swab terlebih dahulu terutama yang melalui jalur udara dan darat.
"Sekarang, sudah muncul klaster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Klaster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau oranye dan kemungkinan, nantinya ada yang masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan" kata Prayitno, Sabtu 1 Agustus 2020.
Baca juga: Sumbar Pecahkan Rekor Kasus Positif COVID-19
Prayitno menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk kembali mengingatkan jajaran staf di lingkungan kerja masing-masing agar lebih mematuhi lagi protokol kesehatan. Karena jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan lonjakan penyebaran COVID-19 terjadi lagi.
"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan. Peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat,” ujar Prayitno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, karena berdasarkan tracing sebagian besar yang terpapar COVID-19 itu berasal dari luar Sumbar. Maka untuk seluruh ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib menjalani test PCR dengan biaya digratiskan.
Pemprov Sumbar dalam waktu dekat akan segera menerbitkan regulasi terkait test PCR ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah atau negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar, diwajibkan melakukan test PCR tanpa kecuali. Swab test dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar
"Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat. Kita punya kekuatan laboratorium yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sampel spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu,” katanya.