Tangkap Djoko Tjandra, Polri Diminta Tidak Berpuas Diri
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indonesia atau PB PMII memberikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI atas ketegasan dan keseriusan membongkar kasus Ini dengan memerintahkan jajaran kepolisian melakukan penangkapan kepada Djoko Tjandra. Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kabareskrim Polri juga telah menunjukkan respon cepat tuntutan publik dalam mengusut kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi Presiden Jokowi yang secara tegas memerintahkan Kapolri dan Kabareskrim untuk menangkap Djoko Tjandra dimanapun berada. Tentu saja kita ketahui kalau Djoko Tjandra itu buronan lama. Pak Jokowi menjawab keraguan publik dalam keseriusan upaya menangkap buronan yang merugikan uang negara.“ kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Baca juga: Dieksekusi Kejagung, Djoko Tjandra Ditahan 2 Tahun di Rutan Salemba
Agus mengatakan bahwa setiap kasus hukum yang terjadi harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Dalam hal ini, lanjutnya, Kabareskrim Polri telah memperlihatkan keseriusannya.
"Kami apresiasi juga karena Polri khususnya Kabareskrim telah responsif dan sangat cepat dalam merespon keinginan publik," ucapnya.
Namun, dia juga menyampaikan agar Polri tidak berpuas diri terhadap apa yang telah dilakukan. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Khususnya kasus-kasus lain yang telah merugikan negara.
"Good job buat Kabareskrim dan tim yang dibentuk kepolisian dalam menangkap Djoko Tjandra di malaysia, tapi jangan berpuas diri, tangkap juga buronan-buronan lainnya,” katanya.
Dia menegaskan, PB PMII akan terus memberikan masukkan dan kritik. Demikian sebaliknya, dukungan dan support akan selalu mengiringi kinerja penegakan hukum.
"Kami berharap ke depan ini sebagai ajang konsolidasi internal dan perbaikan koordinasi antar lembaga penegakan hukum di negara kita,yang terlihat rapuh karena kasus ini,” katanya.
Dia juga mengimbau momentum Idul Adha ini dijadikan momentum refleksi dan ajang bersih-bersih secara keseluruhan lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Bersih-bersih kelembagaan, menyembelih sifat-sfat buruk dalam penegakan hukum, itu esensi qurban," ucapnya.