Ditahan di Bareskrim, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Beda Sel

Penyerahan Djoko Tjandra ke Kejagung
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA - Terpidana Djoko Tjandra resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba yang berada di Bareskrim Polri. Hal itu seusai penyerahan oleh Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung, Jumat malam, 31 Juli 2020.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit mengatakan Djoko Tjandra akan ditempatkan di sel yang berbeda dengan tersangka kasus penerbitan surat jalan palsu Brigjen Prasetyo Utomo. Sebabnya, jenderal bintang satu itu juga ditahan di rumah tahanan serupa.

"Terkait dengan penempatan tentunya kita akan memisahkan, karena memang Brigjen Prasetyo dengan Djoko Tjandra masing-masing memiliki kepentingan untuk kami lakukan pendalaman, tidak mungkin dijadikan satu," kata Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jumat malam.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Baca juga: Dieksekusi Kejagung, Djoko Tjandra Ditahan 2 Tahun di Rutan Salemba

Listyo menambahakan pihaknya akan memeriksa Djoko Tjandra terkait penerbitan surat jalan, surat bebas COVID-19 dan aliran dana. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Diperiksa Hari Jumat Terkait Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Akan Hadir?

"Penempatan di sini sementara, setelah pemeriksaan selesai akan diserahkan ke Rutan Salemba disesuaikan dengan kebijakan Karutan Salemba," ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan Djoko Tjandra resmi menjadi narapidana sekaligus warga binaan Pemasyarakatan. Terkait penempatannya di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri, lanjut dia, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.

"Mulai malam ini yang bersangkutan, saudara Djoko Tjandra, menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan kami tetapkan Salemba di Mabes Polri di cabang ini, dalam rangka memberikan pemeriksa selanjutnya dan protokol kesehatan," katanya.

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Terhadap penetapan status tersangka itu, Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkap ini menjadi langkah dalam menangkap Harun Masiku yang masih buronan hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024