Djoko Tjandra Ditangkap, KPK Sebut Terus Berupaya Kejar Harun Masiku

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pihak Kepolisian berhasil meringkus buronan Djoko Tjandra di Malaysia. Tapi belum berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap yang merupakan Politikus PDIP Harun Masiku.

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku, dan minta bantuan pihak Polri untuk melakukan penangkapan. Meskipun Harun di Tanah Air, tapi belum juga berhasil ditangkap.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron enggan berspekulasi lebih jauh. Ia hanya mengapresiasi kinerja Polri terkait penangkapan terpidana kasus hak pengalihan Bank Bali, Djoko Tjandra.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Baca juga: Potret Apartemen Mewah, Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra

Sedangkan mengenai Harun Masiku, diklaim Nurul Ghufron, pihaknya dan kepolisian tidak berhenti berupaya melakukan pencarian.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

"Iya kami juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Tjoko Tjandra, mengenai pencarian HM (Harun Masiku), KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan,” kata Ghufron kepada awak media, Jumat, 31 Juli 2020.

Diketahui, pada kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisoner KPU RI, Wahyu Setiawan, melalui Kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani. Namun, sampai kini, tinggal Harun Masiku yang masih buron. (ren)

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Salah satu pekerjaan rumah dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2024-2029 adalah menangkap buronan Harun Masiku. Seperti apa strategi yang harus digunakan?

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024