Tak Perlu Ada Laporan, Polisi Selidiki Kasus Viral Seks Fetish Bungkus

Ilustrasi bungkus membungkus kain jarik
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus seks fetish yang viral dan bikin heboh di media sosial sejak Kamis kemarin, 30 Juli 2020. Selain di Kepolisian, pihak kampus Universitas Airlangga Surabaya juga mendalami itu karena kehebohan itu berkaitan dengan mahasiswanya berinisial G.

Klaim Sudah Damai, Ini Kata Pengusaha yang Viral Minta Siswa Sujud dan Menggonggong

Baca juga: Polisi Selidiki Seks Fetish yang Hebohkan Jagat Media Sosial

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim siber bergerak karena viralnya unggahan dugaan seks fetish itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ada dugaan pelecehan seksual di dalamnya.

Viral Mobil BMW Lawan Arus dan Tabrak Pengendara Motor di Duren Tiga, Polisi Turun Tangan

“Banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen,” kata Trunoyudo kepada wartawan pada Jumat, 31 Juli 2020.

Sejauh ini lanjut dia, Polda Jatim belum menerima laporan secara dari para korban. Kendati begitu, pendalaman tetap dilakukan. Oleh karena itu, ia berharap pihak yang merasa menjadi korban segera melaporkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan. “Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” ujarnya.

Santai Banget Pria Ini Curi Spion Mobil Fortuner saat Jalanan Macet

Sementara pihak kampus Universitas Airlangga Surabaya menggelar sidang etik terkait kasus itu. Unair berkepentingan menyelidiki itu karena sang pengunggah menyebut nama Gilang dan disebut sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair angkatan 2015.

Otoritas Unair menyampaikan bahwa kampus terkemuka di Jawa Timur itu tidak membuat riset terkait seks fetish.

"Kalau nanti diverifikasi ternyata benar, pasti ada tindakan tegas, maksimal tindakan pecat. Tapi kami masih melacak dan memverifikasi info itu," kata Juru Bicara Universitas Airlangga, Suko Widodo, ketika dikonfirmasi para wartawan di Surabaya pada Kamis, 30 Juli 2020.

Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020.

Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian cuitan dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."

Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram dari seorang lelaki bernama Gilang yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) angkatan tahun 2015.

Gilang disebut mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu, dan Gilang menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.

Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp, dan Gilang menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu tetapi Gilang mengalihkan perhatiannya. (ren)

Baca juga: 9 ASN di Manggarai Dipecat karena Korupsi Kini Aktif Lagi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya