Pemda DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19
- VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA - Masa tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperpanjang hingga 30 Agustus 2020. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana COVID-19 ini ditandai dengan Surat Keputusan Gubernur nomor: 227/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 di DIY.
Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada Kamis, 30 Juli 2020. Ada sejumlah pertimbangan dalam memerpanjang masa tanggap darurat bencana COVID-19 ini.
Baca juga: Jumlah Sampel Spesimen COVID-19 di DIY Alami Penumpukan
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut ada sejumlah alasan kenapa masa tanggap darurat COVID-19 di DIY diperpanjang untuk ketiga kalinya. Di antaranya karena melihat kondisi penyebaran virus corona di DIY beberapa waktu belakangan ini.
"Untuk status tanggap darurat, Pak Gubernur (DIY) sudah menetapkan bahwa nanti akan diperpanjang selama satu bulan lagi. Ya tentu pertama status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden, itu salah satu dasarnya," kata Aji di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis, 30 Juli 2020.
"Kedua, perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY masih naik turun, masih terjadi, dan beberapa penanganan lain masih diperlukan pada kondisi tanggap darurat, seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi dan bansos dan lain-lain masih diperlukan status tanggap darurat," kata Aji.
Aji menjabarkan meskipun memerpanjang masa tanggap darurat bencana COVID-19 namun Pemda DIY tidak akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi. Aji menyebut saat ini warga yang membutuhkan sudah mendapatkan bansos dari pemerintah pusat, kabupaten, maupun desa.
Aji menjabarkan Pemda DIY di masa tanggap darurat bencana COVID-19 ini akan lebih fokus pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi. Aji menerangkan kondisi perekonomian di DIY bisa ke fase minus karena adanya pandemi virus corona.
"Kita akan lebih konsentrasi nanti kecuali di kesehatan, itu ada di pemulihan ekonomi. Sehingga kita ada beberapa skema dalam pemulihan ekonomi supaya kita bisa segera meredam atau mengurangi laju pertumbuhan ekonomi yang kita ini sekarang sudah mulai minus," kata Aji.