Kabareskrim: Alhamdulillah, Djoko Tjandra Bisa Kita Bawa Kembali
- VIVA/ Kenny Putra
VIVA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra dari Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Menurut dia, penangkapan ini perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
”Beberapa minggu ini dihebohkan peristiwa Djoko Tjandra, sehingga Bapak Presiden memerintahkan Bapak Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk,” kata Listyo di Gedung Bareskrim pada Kamis malam.
Baca juga: Santainya Djoko Tjandra Saat Ditangkap Polisi di Malaysia
Atas perintah Kapolri itu, Listyo membentuk tim yang dipimpinnya langsung bersama Kepala Divisi Propam Polri serta para direktur di Bareskrim. Selanjutnya, tim mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra hingga akhirnya didapatkan yang bersangkutan ada di Malaysia, Kuala Lumpur.
“Oleh karena itu, Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police dan hal ini memang sudah biasa kita lakukan,“ ujarnya.
Kemudian, kata dia, dilakukan komunikasi secara intens untuk mendeteksi Djoko Tjandra. Tim Khusus Bareskrim lantas mendapatkan kepastian bahwa yang bersangkutan berada di suatu tempat wilayah Kuala Lumpur pada hari ini.
“Kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur, dan alhamdulilah seluruh proses kegiatan penangkapan berjalan lancar, proses police to police berjalan lancar dan alhamdulillah saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim,” kata dia.
Tentunya, Listyo mengatakan hal ini juga menjawab pertanyaan publik tentang komitmen kepolisian untuk bisa melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi.
“Kami akan tetap transparan, objektif untuk menjaga marwah dan institusi Polri,” katanya.