Santainya Djoko Tjandra Saat Ditangkap Polisi di Malaysia

Penangkapan Djoko Tjandra
Sumber :
  • VIVA/Maryadi

VIVA - Aparat kepolisian RI sukses menangkap salah satu buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia, Kamis, 30 Juli 2020. Penangkapan itu berdasarkan kerjasama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia.

Paulus Tannos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan, KPK Beri Penjelasan

Sebuah video atau juga foto merekam momen penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut di Negeri Jiran. Tampak Djoko mengenakan baju casual lengan pendek berwarna merah, dan celana pendek berwarna hitam, disertai sepatu santai.

Baca juga: Turun dari Pesawat, Masker Djoko Tjandra Sempat Dicopot Polisi

Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala, Dubes: Singapura Sangat Supported

Sejumlah petugas atau aparat kepolisian tampak mengawal Djoko saat keluar dari suatu gedung menuju ke pesawat. Dalam kesempatan ini, Djoko terlihat berjalan cukup santai.

Setelah itu, Djoko kemudian diterbangkan dengan pesawat khusus ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.44 WIB.

Begini Kata KPK soal Pencarian Harun Masiku usai Tangkap Paulus Tannos

Saat turun dari pesawat itu, Djoko sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Tapi, ia masih mengenakan celana pendek warna hitam.

Selain itu, ada momen menarik ketika seorang petugas polisi mencopot masker yang Djoko kenakan sebelum ia menuruni tangga pesawat. Akibatnya, Djoko Tjandra sempat tidak mengenakan masker saat digelandang petugas kepolisian di Halim tersebut.

Setelah dari Halim, Djoko Tjandra lantas dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusinya akan transparan dan objektif dalam menangani kasus ini.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025