Polri: Djoko Tjandra Dalam Perjalanan ke Jakarta

Djoko Tjandra
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo bersama Djoko Tjandra saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta yang diprediksi akan sampai pada Kamis, 30 Juli 2020, pukul 22.30 WIB.

KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos di Singapura Tahun 2024

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan terkait kedatangan Djoko Tjandra. "Sesuai dengan komitmen, kita akan melakukan penangkapan Djoko Tjandra. Dijemput oleh Kabareskrim. Saat ini dalam perjalanan," kata Argo, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap

Buron Kasus Impor Gula Tom Lembong Ditahan, Begini Perannya!

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan Djoko Tjandra, Argo menjelaskan nantinya akan dijelaskan secara langsung oleh Kabareskrim Polri.

"Kronologi akan disampaikan oleh Kabareskrim yang dalam ini dalam perjalanan. Perkiraan setengah jam lagi akan sampai," kata Argo.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Selanjutnya, setelah sampai di Jakarta, Djoko Tjandra akan dibawa langsung ke Bareskrim Mabes Polri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu syarat yang diminta pemerintah Singapura untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025