Mucikari Vernita Syabilla Dapat Jatah Rp10 Juta

Artis Film Televisi (FTV) VS beri keterangan saat rilis kasus prostitusi online
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan modus operandi yang dilakukan dua tersangka mucikari kasus prostitusi online yang menyeret artis Vernita Syabilla, di Kota Bandar Lampung.

Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai Prosedur

Menurut dia, pelaku pasang tarif sebesar Rp30 juta. Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang terkait kasus prostitusi online yakni MK (31), MAZ (21) dan Vernita. Untuk artis VS, statusnya masih sebagai saksi. Sedangkan, dua orang dijadikan tersangka yakni MK dan MAZ.

“Modus operandinya, kedua mucikari menawarkan jasa prostitusi via hand phone kepada calon penikmat jasa,” kata Pandra saat dihubungi wartawan, Kamis, 30 Juli 2020.

Setelah Influencer Sarnanitha Ditangkap, Polda Bali Bongkar Prostitusi Berkedok Spa

Namun, kata Pandra, mucikari ini meminta kepada calon penikmat jasa untuk membayar terlebih dahulu dengan cara mentransfer sejumlah uang muka sesuai kesepakatan. Selain itu, wajib mempersiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati.

“Kedua mucikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta,” ujarnya.

Operasi Jagratara, Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 7 WNA Diduga Terlibat Prostitusi

Dari tarif tersebut, Pandra mengatakan, dua tersangka mucikari mendapatkan jatah sebesar Rp10 juta dari nilai transaksi. Mereka bagi dua dari yang diterimanya itu. “Masing-masing mendapatkan Rp 5 juta,” ujarnya.

Menurut dia, mereka sudah berada di Bandar Lampung sejak tanggal 28 Juli 2020 sekira jam 13.00 WIB dan langsung menginap di salah satu hotel berbintang. “Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer bank Rp 15 juta, bukti transfer bank Rp 15 juta, nota booking kamar hotel, 1 kotak alat kontrasepsi dan 3 buah hand phone,” ujarnya.

Baca juga: Poster Habib Rizieq Dibakar, Bagaimana Perasaan Prabowo?

Pemilik warung Pecel Lele yang menjadi kedok Prostitusi

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok warung pecel lele di Jalan Raya Titiwangi, Candipuro.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024