Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Ahok Buat Laporan Polisi
- vstory
VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya.Â
Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di medsos.
"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Juli 2020.
Meski begitu, dirinya tidak merinci kronologis dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya. Ahmad hanya menyebut soal detail kasus baiknya ditanyakan langsung oleh pihak kepolisian.
"Soal pelaku itu nanti biar Polda dulu aja yang ngomong," kata dia lagi. (ren)