Usai Diterjang Banjir, Korlantas Cek Pelayanan Satpas di Sorong

Rombongan Korlantas mengecek pelayanan di Sorong
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat melakukan pengecekan ke Satpas Polres Sorong Kota dan pelayanan BPKB di Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Sorong, Rabu, 29 Juli. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal setelah Kota Sorong dilanda banjir pada 16 Juli lalu.

Hindari Citra Negatif, Polisi Akhirnya Resmi Hentikan Tilang Manual ke Pengendara

Rombongan ini dipimpin Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra Darmawan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono, dan Kasi Standar Subdit SIM AKBP Arief Budiman

“Kami tim supervisi Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat datang untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas khususnya pelayan SIM, BPKB, dan STNK apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak pasca bencana bajir,” kata Kombes Indra, kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2020.

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Baca juga: Korlantas Siapkan Mekanisme Baru Smart SIM

Dalam pengecekan ini, salah satu yang menjadi fokus tim supervisi adalah material yang ada di Satpas Polres Sorong. Semuanya diperiksa satu per satu oleh tim supervisi kemudian lanjut ke pelayanan BPKB untuk pemeriksaan administrasi dan material yang terdampak.

Tilang Sistem Poin Berlaku, Polisi Tinggal Scan Barcode SIM Pelanggar Lalu Lintas

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian menambahkan, kunjungan tim supervisi adalah bagian dari kehadiran Korlantas dan Polda Papua Barat dalam memastikan seluruh pelayanan masyarakat dapat terlaksana dan penguatan terhadap personel.

Menurut dia, seluruh perangkat yang terendam bajir akan diganti oleh Korlantas Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Untuk sementara, pelayanan SIM Sorong Kota yang bisa dilayani hanya khusus perpanjangan SIM. Untuk SIM baru masih menunggu alat yang harus diganti dari Korlantas Polri dan pelayanan BPKB tetap bisa dilayani karena perangkat tidak mengalami kerusakan.

“Sehingga, secara keseluruhan pelayanan regident di Sorong Kota sama sekali tidak terganggu,” kata Raydian.

cover_viva-infographic-tilangpoin_678f5dbfe0ab0

NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

Korlantas Polri memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025