Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dijadwalkan Hadir
- reporter
VIVA – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 29 Juli 2020. Agenda sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto, mengatakan, Lucinta Luna akan dihadirkan dalam persidangan hari ini. Pada sidang sebelumnya, Lucinta selalu menghadiri persidangan secara virtual melalui video conference.
"Iya, hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," ujar Eko dikonfirmasi, Rabu, 29 Juli 2020.
Baca juga: Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar via Video Conference
Persidangan direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama. Namun, belum dapat dipastikan apakah Lucinta Luna akan hadir di persidangan atau tidak.
"Sidang seperti biasa, sekitar jam 13.00," ujarnya.
Lucinta Luna harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkotika. Ia didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dan untuk pil riklona, ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
Dia terciduk polisi di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.
Lucinta ditangkap bersama tiga orang rekannya saat di dalam kamar apartemen. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tiga butir ekstasi yang sempat dibuang Lucinta ke dalam tempat sampah. (art)