Artis Berinisial VS Ditangkap terkait Prostitusi Online di Lampung

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Artis Ibu Kota berinisial VS dan dua mucikari diperiksa petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel mewah di kawasan Telukbetung.

2 Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK Lewat MiChat, Harganya Rp 200 Ribu per Kencan

VS bersama dua mucikari diperiksa pada Selasa malam, 28 Juli 2020, di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan VS beserta dua muncikari. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan. 

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

Baca juga: Klarifikasi Transferan Rp20 Juta, Hana Hanifah Dihujat

Resky menambahkan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung juga menyelidiki siapa pengguna jasa artis tersebut.

KPAI Ungkap Data Mengejutkan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

Pantauan di Polresta Bandarlampung, hingga Rabu  dini hari, ketiganya masih menjalani pemeriksaan tertutup di ruang PPA Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung. (ase)

Perwakilan pesantren dan pemilik kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di mediasi.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024