Artis Berinisial VS Ditangkap terkait Prostitusi Online di Lampung

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Artis Ibu Kota berinisial VS dan dua mucikari diperiksa petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel mewah di kawasan Telukbetung.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

VS bersama dua mucikari diperiksa pada Selasa malam, 28 Juli 2020, di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan VS beserta dua muncikari. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan. 

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Baca juga: Klarifikasi Transferan Rp20 Juta, Hana Hanifah Dihujat

Resky menambahkan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung juga menyelidiki siapa pengguna jasa artis tersebut.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Pantauan di Polresta Bandarlampung, hingga Rabu  dini hari, ketiganya masih menjalani pemeriksaan tertutup di ruang PPA Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung. (ase)

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025