Menhub Sebut Tak Ada Larangan untuk Mudik Idul Adha
- Sherly/VIVAnews
VIVA – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Qurban tersebut jatuh pada Jumat 31 Juli 2020, yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan.
Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.
“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Menhub Budi di Jakarta, Selasa 28 Juli 2020.
Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.
Baca juga: NU Ingatkan Kemendikbud: Kami Ada Sebelum Indonesia Merdeka
Menhub menambahkan, pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.
Transportasi publik yang aman
Menurut Budi Karya, Kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.
Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” tutur Menhub.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.
Selain transportasi penumpang, menjelang Idul Adha ini, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak untuk memenuhi pasokan hewan kurban di sejumlah daerah dengan mengerahkan enam unit kapal ternak, guna mengangkut kebutuhan hewan kurban dari dan ke daerah yang membutuhkan.
Pada Sabtu lalu, kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau dari Pelabuhan Tenau, Kupang. Kemudian, Kemenhub juga tetap memastikan angkutan logistik antar kota tetap berjalan dengan lancar untuk menjaga ketersediaan logistik nasional, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.