16 Karyawan Bumi Raya City Mall Positif Corona, Proyek Ditutup

Bumi Raya City Mall di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Sebanyak 16 orang pekerja bangunan di Bumi Raya City Mall di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, positif virus corona atau COVID-19 pada Selasa, 28 Juli 2020.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Horisson, membenarkan adanya informasi tersebut. Dia mengatakan bahwa 16 orang yang positif corona merupakan pekerja bangunan Bumi Raya City Mall yang areanya di belakang Transmart Mall.

"Sebanyak 16 orang yang terkonfirmasi corona ini pekerja bangunan di Bumi Raya City Mall bukan karyawan Transmart. Dan ini warga Provinsi Jawa Tengah yang datang ke Pontianak pada tanggal 25 Juni 2020 menggunakan kapal," kata Horisson kepada VIVA.co.id.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Baca juga: 68 Pegawai Positif COVID-19, Antam: Tidak Benar

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyebutkan untuk sementara pembangunan gedung Bumi Raya City akan ditutup. "Ditutup selama 10 hari," ujarnya.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Dikonfirmasi, Manager Pembangunan gedung Bumi Raya City Mall, Dedi Riswandi, membenarkan ada karyawannya sebanyak 16 orang yang terpapar virus corona. Dan semua karyawan tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Dinas Kesehatan dan Satpol PP dalam mencegah agar virus corona ini tidak menyebar di area pembangunan gedung Bumi Raya City Mall," ucapnya. (ase)

Anggota DPRD Kalbar, Paulus Andy Mursalim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pembelian tanah untuk kantor pusat Bank Kalbar, oleh Kejati Kalbar, Pontianak, Senin 5 Oktober 2024.

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Paulus Andy Mursalim (PAM), Anggota DPRD Kalimantan Barat terpilih periode 2024-2029 ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat usai ditetapkan sebagai tersangka pada Seni

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024