KPK Sidik Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
Lembaga antirasuah itu pun telah melakukan penggeledahan di Kota Banjar. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam rangka penyidikan kasus itu, pada hari ini, Selasa, 28 Juli 2020, KPK memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya, Ade Setiana (Sekda Kota Banjar), pegawai Bank BJB yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila dan Nursaadah (Kepala BPKAD Kota Banjar).
“Tempat pemeriksaan di kantor BPKP Bandung,” kata Ali kepada wartawan.
Baca juga: Berkah Haji di Tengah Pandemi, Semua Gratis dan Fasilitas Nomor Wahid
Selain nama-nama di atas, kata Ali, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yaitu Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar), Budi Setiadi (swasta) dan Supriyadi (anggota DPRD Kota Banjar).
“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali. Namun dia belum dapat menyebut siapa tersangkanya dalam kasus ini.
Ali mengimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK.
”Saat ini KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian, untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya,” kata Ali. (ase)