Foto Bersama Pengacara Djoko Tjandra, Delapan Jaksa Diperiksa
- VIVA/Ahmad Farhan
VIVA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan institusinya telah memeriksa sejumlah jaksa terkait beredarnya foto-foto dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
“Totalnya sekitar delapan orang dari internal kejaksaan,” kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 27 Juli 2020.
Baca juga: Klarifikasi Soal Bertemu Kajari, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa
Menurut dia, jaksa yang dimintai klarifikasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriyatna, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Selatan, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, salah satu jaksa senior di Kejaksaan Agung, petugas piket, Aspidsus, Asintel Kejati DKI, atasan langsung jaksa perempuan di foto.
“Internal kami (kejaksaan) delapan, dan satu orang Anita Kolopaking,” ujarnya.
Memang, kata dia, Anita Kolopaking telah memberikan klarifikasi atas pertemuan dengan Nanang kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas). Namun, bagaimana isi materi dari pemeriksaan itu belum bisa disampaikan ke publik.
“Intinya pertemuan itu terjadi, tapi materi apa yang dilakukan dalam pemeriksaan mohon maaf tidak bisa kami sampaikan. Pada saat kesimpulan dari hasil klarifikasi, nanti akan kita sampaikan. Jadi sekarang masih berproses, semua pihak yang terkait di dalam pertemuan itu akan dimintai klarifikasi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar video adanya dugaan pertemuan antara Anita Kolopaking selaku Pengacara Djoko Tjandra dengan Kajari Jakarta Selatan Anang di media sosial. Akhirnya, Kejaksaan Agung mendalami video tersebut.
“Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial,” kata Hari pada Kamis, 16 Juli 2020.
Menurut Hari, dalam video itu tidak tampak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa. Tapi, Kejaksaan perlu mengklarifikasi apakah benar Kajari Jakarta Selatan itu bertemu dengan salah satu pengacara buronan kasus korupsi cessie Bank Bali.
Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Kemudian Djoko Tjandra diketahui juga sempat membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara meski akhirnya telah ditarik.
Djoko Tjandra juga dibuatkan surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Akhirnya, Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mencopotnya dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Kini, Prasetijo jadi tersangka kasus pemalsuan surat.