Umumkan Positif COVID-19 Lewat Konpers, Bupati Ogan Ilir Dikecam

Suasana konpers Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, umumkan positif COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA - Keputusan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam, yang menyampaikan kabar bahwa dirinya positif virus Corona (COVID-19) melalui konferensi pers menuai kontroversi. Sikap Ilyas ini cukup disayangkan.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Dalam konferensi pers yang digelar Ilyas di rumah dinasnya hari ini, Senin, 27 Juli 2020, sebanyak sepuluh orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir turut hadir. Ilyas hanya menggunakan masker saat menggelar konferensi pers tersebut.

Baca juga: Zona Merah COVID-19 Bertambah Jadi 53 Daerah, Ini Daftarnya

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tampak mengenakan sarung dan kemeja batik berwarna merah. Ia duduk berjarak sekitar dua meter dengan wartawan yang bertugas meliputnya.

“Kami hadir dalam konferensi pers itu, jarak dengan bupati Ogan Ilir cukup jauh, sekitar dua meter. Kami datang tetap menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata R, salah satu wartawan yang ikut dalam konferensi pers.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Ilyas Panji Alam mendapat surat hasil pemeriksaan swab test COVID-19 pada Senin pagi dan dinyatakan positif. Ilyas melakukan pemeriksaan swab test dua hari sebelumnya di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Firdaus Komar, mengatakan, seharusnya bupati Ogan Ilir ataupun orang yang sudah dinyatakan positif COVID-19 memahami dan menyadari untuk melakukan isolasi mandiri.

Hal pertama dan terpenting yang harus dilakukan ialah tidak bertemu dengan orang banyak terlebih dulu, termasuk dengan wartawan. Apalagi jika seorang pejabat, seharusnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Seharusnya bupati Ogan Ilir ini tahu bahwa posisinya sudah positif dan harus karantina mandiri. Apalagi OTG (orang tanpa gejala). Jangan bertemu dengan banyak orang dulu, apalagi menggelar konferensi pers dengan awak media. Ini bisa membahayakan karena bisa menulari orang lain di sekitarnya,” kata Firdaus.

Kegiatan konferensi pers tersebut juga dinilai sangat berisiko kepada teman-teman awak media di Ogan Ilir.

“Untuk teman-teman wartawan juga, seharusnya menyadari, kesehatan adalah yang utama. Jangan sampai kita melakukan aktivitas apa pun dengan bupati Ogan Ilir yang sudah dinyatakan positif COVID-19,” ujarnya.

Firdaus meminta agar Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 langsung melakukan tracking kepada awak media yang sudah melakukan tugas peliputannya di konferensi pers tersebut. Mereka juga harus segera melakukan rapid test.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Prawira Maulana, mengatakan, AJI mengapresiasi langkah yang dilakukan bupati Ogan Ilir karena terbuka tentang dirinya yang positif COVID-19. Ini memang langkah yang benar selaku pejabat publik.

“Namun AJI Palembang menyayangkan konferensi pers tatap muka langsung yang digelar itu. Seharusnya rilis perkara bisa dilakukan tanpa harus tatap muka. Misalnya dengan surat terbuka atau konferensi pers secara virtual,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan, Ardiansyah Nugraha. Dia menilai, konferensi pers yang dilakukan bupati Ogan Ilir sebagai tindakan yang sangat aneh.

Menurut Ardiansyah, semestinya Ilyas menggunakan fasilitas lain untuk memberikan informasi mengenai dirinya terinfeksi COVID-19 agar meminimalisasi penularan. Karena ada Humas atau Kominfo Ogan Ilir yang bisa memberikan rilis dan informasi ke awak media. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya