Sanksi Nikahi Putri Dayak Dibayar Rumah, Orang Tua Menolak

Para tetua adat tak terima putri Dayak dinikahi diam-diam.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Persoalan pernikahan diam-diam antara oknum anggota DPRD Kota Pontianak, inisial Ya dengan putri Dayak akhirnya berbuntut panjang  setelah orang tua Yolanda dan Tumenggung menolak pembayaran adat menggunakan satu unit rumah dan uang sebesar Rp20 juta.

Sidang mediasi yang digelar di kantor Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak sempat terjadi dialog antara orang tua Yolanda dengan oknum anggota DPRD inisial Ya. 

Dalam dialog tersebut Ya sanggup membayar sanksi adat menggunakan satu unit rumah dan uang Rp20 juta. Namun, pembayaran adat tersebut ditolak oleh orang tua Yolanda, dan tidak mau menerima pemberian apapun dari Ya.

Baca: Anggota DPRD yang Nikahi Putri Dayak Setuju Bayar Sanksi Rp470 Juta

Ketua Tumenggung Adat Suruk, A. Hudang mengatakan, sidang mediasi yang kedua tidak menemui titik terang sehingga persoalan Ya yang menikahi Yolanda secara diam-diam dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak agar dilakukan proses hukum negara.

"Persoalan Ya, yang menikahi Yolanda secara diam-diam kami laporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak supaya dilakukan proses hukum Negara selanjutnya," kata Hudang kepada VIVA, Senin, 28 Juli 2020.

Menurut Hudang, pihak orang tua bukan menolak itikad baik dari Ya yang akan membayar sanksi adat menggunakan satu unit rumah dan uang sebesar Rp20 juta. Tapi, pembayaran sanksi adat tidak ada menggunakan rumah, dalam adat pembayaran menggunakan uang atau emas.

"Jadi saya minta maaf, bukan menolak itikad baik dari Ya yang akan membayar adat menggunakan satu unit rumah dan uang Rp20 juta. Tapi di dalam adat memang tidak ada pembayaran sanksi adat menggunakan rumah," ujarnya.

Kacau! 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel Padahal Belum Sebulan Dilantik

Sementara itu, orang tua Yolanda, Aloysius mengatakan itikad baik dari Ya terpaksa dia tolak lantaran rumah yang dijadikan untuk membayar adat nilainya tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Ya. Selain itu rumah tersebut juga bukan atas nama Ya.

"Rumah tersebut diperkirakan harganya seratus juta lebih, sementara untuk ritual adat membutuhkan anggaran yang banyak," ujarnya.

Ade Sumardi Terancam Gagal Maju Pilgub Banten, Airin Bisa Jomblo

Oknum anggota DPRD Kota Pontianak, Ya yang hadir dalam mediasi tersebut tidak bersedia memberikan klarifikasi, Karena tidak mau masalahnya semakin meluas. "Maaf ya mas, saya tidak bisa diwawancara," katanya.
 

Bendera Partai Demokrat

Anggota DPRD Diduga Selingkuh 14 Tahun Hingga Punya Anak, Partai Demokrat Turun Tangan!

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat, Candra Kusuma, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam perselingkuhan selama 14 tahun.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024