Klarifikasi Soal Bertemu Kajari, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa

Anita Kolopaking, Pengacara Buronan Djoko Tjandra.
Sumber :
  • Dok. tvOne

VIVA – Kejaksaan Agung memeriksa pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking pada hari ini, Senin, 27 Juli 2020. Diduga, Anita Kolopaking diperiksa terkait kabar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

“Iya jadwalnya (diperiksa) hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi VIVA.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Baca juga: Anita Kolopaking Bakal Jadi Tersangka? Ini Kata Kabareskrim

Sebelumnya diberitakan, beredar video adanya dugaan pertemuan antara Anita Kolopaking selaku Pengacara Djoko Tjandra dengan Kajari Jakarta Selatan Anang di media sosial. Akhirnya, Kejaksaan Agung mendalami video tersebut.

“Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial,” kata Hari pada Kamis, 16 Juli 2020.

Menurut Hari, dalam video itu tidak tampak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa. Tapi, Kejaksaan perlu mengklarifikasi apakah benar Kajari Jakarta Selatan itu bertemu dengan salah satu pengacara buronan kasus korupsi cessie Bank Bali.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Kemudian Djoko Tjandra diketahui juga sempat membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara meski akhirnya telah ditarik.

Djoko Tjandra juga dibuatkan surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mencopotnya dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.