Polemik Jenazah COVID-19 Dibakar, Ahli Epidemiologi: Cukup Dibungkus
- VLIX.id/Purna Karyanto
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat mengutip teori tentang cara penanganan terbaik bagi jenazah pasien COVID-19. Dalam teori yang dikutip oleh Tito itu, cara terbaik untuk penanganan jenazah pasien COVID-19 adalah dengan cara dibakar.
Menanggapi cara penanganan jenazah COVID-19, ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria pun angkat bicara. Menurutnya, protokol penanganan jenazah yang saat ini diterapkan sudah cukup. Bayu menyebut bahwa membungkus jenazah pasien COVID-19 dengan plastik dan menguburkannya dinilai sudah cukup.
"(Jenazah) cukup dibungkus dengan baik sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan, maka sudah cukup sekali," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Baca juga: Gaji sebagai Petugas PPSU Masih Kurang, Pria di Cilincing Jualan Sabu
Bayu menyebut hingga saat ini badan kesehatan dunia (WHO) masih menggunakan standar penanganan jenazah pasien COVID-19 dengan cara dibungkus plastik dan dikebumikan. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada protokol baru mengenai penanganan jenazah pasien COVID-19 yang dikeluarkan WHO.
Bayu menambahkan, dengan menerapkan protokol pemakaman seperti saat ini, COVID-19 yang menginang pada tubuh pasien dipastikan akan ikut mati. Pasalnya, virus tak mendapatkan inang baru untuk tetap hidup.
"Virusnya akan mati jika lama tidak masuk ke inang yang baru," tutur Bayu. (ase)